Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) telah melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Diketahui progres pelebaran ruas jalan Raya Rawa Buntu sempat terkendala beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan.
Akibatnya beberapa sisi jalan mengalami penyempitan, sehingga pengendara harus melaju kendaraannya secara zigzag atau berkelak-kelok.
Pelebaran Jalan Rawa Buntu itu yakni Pekerjaan Pembangunan Jalan Rawa Buntu Segmen 3.
Proyek ini kerjakan oleh kontraktor PT Arya Saudtan Jayawaktu dan Konsultan PT Aksara Cipta Rekanusa. Proyek dikerjakan mulai 5 Juni 2024 dan dijadwalkan rampung pada 180 hari kalender atau awal September 2024.
Warga sekitar, Yanto (43) mengapresiasi pelebaran Jalan Rawa Buntu itu. Menurutnya, pelebaran itu akan membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas sekitar.
“Buat saya pribadi bagus lah ya, makin lebar, lalu lintas jadi lancar juga kalo sudah selesai pengerjaannya,” katanya, Rabu, 17 Juli 2024.
Hak Cipta © 2026 Kota Tangerang Selatan